WahanaNews.co | Akun penjual online di TikTok Shop terancam diblokir selamanya jika terbukti melakukan penipuan.
"TikTok menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap pihak (termasuk penjual) tidak bertanggung jawab yang memiliki niat jahat atau melakukan praktik bisnis tidak etis pada platform kami," menurut pernyataan tim TikTok Indonesia dilansir dari CNNIndonesiacom, Selasa (4/10) siang.
Baca Juga:
Mendag Sambut Baik Rencana TikTok Kerja Sama dengan Tokopedia
Sebelumnya, ramai kabar penjualan barang online lewat TikTok Shop dengan cara Cash on Delivery (COD) dengan barang yang dikirim tak sesuai dengan pesanan.
Tim TikTok mengklaim sudah mengambil mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan akun tersebut serta menarik izin penjual agar tak kembali membuka toko daring di platform milik ByteDance itu.
"Kami telah mengambil tindakan cepat untuk menonaktifkan akun tersebut serta menarik izin mereka untuk membuka toko kembali di TikTok Shop," ujarnya, tanpa merinci bentuk pemblokirannya.
Baca Juga:
Jika Buka Lagi di RI, HIPMI Minta Tiktok Shop Diawasi Ketat
Tak hanya itu, tim TikTok mengklaim telah memberikan komplimen kepada calon pembeli yang nyaris menjadi sasaran penipuan di TikTok Shop.
"Kami telah menghubungi pelanggan yang terkena dampak dari penipuan secara proaktif untuk memberikan klarifikasi serta voucher kompensasi yang sesuai," tuturnya.
Sebelumnya video di TikTok berisi informasi mengenai pembelian barang online lewat TikTok Shop dengan cara Cash on Delivery (COD) viral di media sosial.