WahanaNews.co | Pimpinan Universitas Riau (Unri) menyiapkan skema baru dalam bimbingan skripsi buntut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.
Untuk menghindari kejadian serupa, pihak rektorat berencana membuat aturan soal panduan bimbingan skripsi.
Baca Juga:
Begini Cara Riau Tangkis Isu Negatif Kelapa Sawit
Di mana ada standar dalam bimbingan dan tidak dalam kondisi empat mata antara mahasiswi dan dosen di ruangan tertutup.
"Kita akan buat SOP bagaimana memberi bimbingan, karena bimbingan itu juga ada etikanya. Etika dosen, tenaga administratif dan bagaimana mahasiswa bimbingan," kata Sujianto.
Lewat SOP itu, mahasiswa dan dosen akan bimbingan secara terstruktur sehingga tak ada bimbingan di rumah, kafe, atau mobil seperti isu beredar di kalangan mahasiswa saat ini.
Baca Juga:
Sambangi SMAN 1 Bantan, Dosen Hubungan Internasional Universitas Riau Sampaikan Materi Toleransi
"Di senat ada komisi etika, kalau tidak sesuai nanti laporkan dan kami akan tindak lanjuti. Kenapa? Agar ini tidak terjadi lagi ke depan. Kita harap bimbingan terstruktur. Persoalan dia nanti bimbingan di mana, ya, nanti kita kasih kode etik bimbingan yang bagus," katanya.
Lalu, pimpinan Universitas Riau (Unri) mempersilakan mahasiswa yang dibimbing oleh Syafri Harto (SH) untuk mengajukan pembimbing baru.
Hal itu agar mahasiswa tidak terganggu saat bimbingan skripsi.