● Nantinya akan muncul status Hp tersebut. Apakah sudah terdaftar di Kemenperin atau tidak
Daftar IMEI ke Situs Beacukai
Baca Juga:
YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Ganti dengan Pungutan Saat Isi BBM
Bagi Hp yang dibeli dari luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline dan dibawa ke Indonesia lewat bandar udara atau pelabuhan, sebetulnya bisa daftar IMEI ke Beacukai.
Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website situs ini atau aplikasi Mobile Bea Cukai.
Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan maksimal 2x24 jam.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.