WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka mulai hari ini, Rabu (2/2/2022).
Melalui program ini, mahasiswa bisa kuliah gratis dan mendapat bantuan biaya hidup dengan besaran sesuai indeks harga kampus yang dituju.
Baca Juga:
Sebanyak 3,1 Juta Siswa Penerima PIP Tak Terdata di DTKS
Sebagai informasi, KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Siswa yang lulus SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri PTN/PTS bisa memperoleh bantuan KIP kuliah dengan mengikuti seleksi ketat.
Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika merinci skema pembiayaan kuliah dari KIP kuliah dikategorikan sesuai dengan akreditasi program studi (prodi).
Baca Juga:
Korupsi Kartu Indonesia Pintar, Kejati Sumut Tahan Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu
Pembiayaan kuliah pada prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
"Dengan skema KIP Kuliah Merdeka, bisa dorong kuliah di prodi akreditasi A. Kita dorong anak-anak kuliah di prodi unggulan," kata Muni Ika dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 secara virtual, Rabu (2/2).
Pendaftaran KIP kuliah baru saja dibuka pada hari ini. Pendaftaran KIP kuliah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.
Bagi pelajar yang ingin mendaftar, berikut syarat dan cara mendaftar KIP kuliah 2022.
Syarat KIP Kuliah 2022
- Siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus tahun ajaran 2022 atau lulusan dua tahun sebelumnya yakni 2020 dan 2021
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN/PTS pada prodi yang sudah terakreditasi
- Memiliki potensi akademik yang baik
- Mampu menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi berupa dokumen kepemilikan KIP, dokumen keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Pemegang Kartu Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari pasti sosial atau panti asuhan
- Penerima KIP kuliah tidak bisa menerima bantuan beasiswa atau biaya pendidikan lain
Cara Mendaftar KIP Kuliah
- Pelajar melakukan pendaftaran mandiri di halaman KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Atau mengakses aplikasi KIP Kuliah Mobile
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
- Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
- Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat pendaftaran
- Buka email, daftarkan kode akses
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti: SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau mandiri
- Menyelesaikan ujian masuk sesuai pilihan pada tahapan sebelumnya
- Sistem akan melakukan sinkronisasi, calon penerima KIP yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dapat melakukan verifikasi ulang di sistem
- Sistem melakukan verifikasi, jika verifikasi berhasil maka siswa akan diusulkan menjadi mahasiswa penerima KPI Kuliah.
[rin]