WahanaNews.co, Jakarta - Penipuan dengan modus mengirim file application package file (APK) di chat WhatsApp atau pun Telegram masih gentayangan. Simak daftarnya agar tak terjerumus tipu daya.
Modus APK memanfaatkan masyarakat yang lengah dan mengecoh mereka untuk menginstall aplikasi berisi malware.
Baca Juga:
Panwascam Batang Alai Selatan Monitoring dan Inventarisasi APK di Hulu Sungai Tengah
File APK adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android. Umumnya, APK tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore.
Melansir CNN Indonesia, penipuan ini bisa menyasar korbannya dalam berbagai cara, mulai dari berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan, informasi ekspedisi, hingga menyamar menjadi surat tilang dari kepolisian.
Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengatakan penipuan modus APK ini membuat pelaku bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP) yang jadi kunci di berbagai aplikasi korban, termasuk mobile banking.
Baca Juga:
Bawaslu Yogyakarta Kirim Surat Perbaikan Terkait 4.823 APK Melanggar Aturan
"Soal modus penipuan seperti ini, ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana," kicaunya di Twitter, 2022.
Pegiat keamanan jaringan (network security) Nikko Enggaliano Pratama mengungkapkan semua data di SMS akan tercuri jika korban mengklik dan menyetujui semua permission APK itu, termasuk undangan nikah. Menurutnya, inilah awal kejahatan berikutnya.
"Tidak peduli aplikasi ini otentik dengan yang beredar atau tidak tapi aplikasi ini juga melakukan pencurian data SMS para pengguna yang menginstall ini," tutur dia, di halaman blognya.