"terimakasih @kemkominfo, gak bisa lose streak dota lagi," selorohnya.
Akun @__triv menilai pemblokiran itu bakal berdampak pada pihak yang mencari nafkah di game online.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
"gila apa ya kominfo ngeblock steam, bayangin berapa orang mata pencahariannya dr sana, streamer, caster, observer, propley, coach, dll. dilirik sm pemerintah engga, dikasih jalur sm pemerintah engga, piala presiden gaada, gaada kontribusi juga pemerintah buat dota dsb. tp ngeblok," cetusnya.
Dengan segala dampaknya itu, akun @wildanfur pun berkicau nyinyir "KEREEN DOTA DI BLOK KOMINFO KEREENNN".
Di saat yang sama, situs PSE Kominfo belum menampilkan platform DoTA maupun Steam.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
Tiga pendaftar terakhir adalah Microsoft Bing, Paypal, dan Battle.net, yang masuk list sejak Jumat (29/7).
Kominfo belum memberikan keterangan soal kasus ini.
Sebelumnya, Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE dengan tenggat Rabu (20/7).