Setelah tenggat lewat, Kementerian memberikan perpanjangan tenggat pendaftaran lima hari kerja setelah mengirimkan surat teguran.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan deadline pendaftaran sebelum blokir PSE ilegal adalah Jumat (29/7) tengah malam.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
"Hari ini terakhir. Nanti saya [umumkan] siapa saja kemungkinan yang akan diblokir, pukul 23.59 (WIB).Kalau enggak ada [pendaftaran], kita siapkan [sanksi], naik ke mesin [pemblokiran] kita," kata dia, di Jakarta, Jumat (29/7).
Ia mencatat sepuluh platform besar yang saat itu belum mendaftar. Yakni, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, CS Go, Epic Game, Battle Net, dan Origin. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.