WahanaNews.co | Ratusan tenaga honorer dan dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) yang dinonaktifkan.
Data ini diungkap oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto.
Baca Juga:
Tanggapi Tantangan B3 dan Keterbatasan Lithium, ITB Gandeng Australia Rancang Sistem Recycle Baterai
Penonaktifan ini dilakukan setelah Eijkman terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN (yang dinonaktifkan), 71 di antaranya staf peneliti," ujar Wien, Minggu (2/1/2022).
Wien menjelaskan, ada lima opsi yang diberikan BRIN dan telah disampaikan kepada para peneliti di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dalam forum resmi.
Baca Juga:
Bukan Isapan Jempol, BRIN Siap Gaji Talenta Iptek RI Selevel Negara Tetangga
Pertama, sambung dia, PNS Periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Kemudian, opsi kedua, yakni honorer periset yang berusia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
Selanjutnya, opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.