WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otoritas Korea Selatan menjatuhkan denda 624,68 miliar won atau setara Rp 7,38 kepada perusahaan e-commerce Coupang setelah kasus kebocoran data yang terbesar di negara tersebut.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) pada Kamis mengumumkan bahwa denda tersebut terdiri dari penalti sebesar 423,5 miliar won atas pelanggaran terkait kebocoran data dan 201,1 miliar won karena Coupang mengumpulkan data aktivitas online pengguna secara tidak sah di situs web lain.
Baca Juga:
Transfer Data Indonesia-AS Dikritik: UU PDP Lebih Kuat, Tapi AS Lebih Tegas Menindak
Menurut PIPC, kebocoran data yang terjadi tahun lalu berdampak pada 37,6 juta orang atau lebih dari 70% total populasi Korea Selatan.
Besaran denda tersebut menjadi yang terbesar yang pernah dijatuhkan kepada satu perusahaan di Korea Selatan. Nilainya juga jauh melampaui sanksi yang sebelumnya dikenakan dalam kasus kebocoran data di perusahaan lain seperti SK Telecom dan KT.
Keputusan itu muncul setelah berbulan-bulan penyelidikan terhadap Coupang, perusahaan e-commerce terbesar di Korea Selatan yang kerap disebut sebagai padanan Amazon di negara tersebut. Meski berbasis di Seattle dan terdaftar di Delaware, sebagian besar pendapatan Coupang berasal dari Korea Selatan.
Baca Juga:
Ribuan Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Pelaku Kirim Paket Palsu Berisi Sampah
"Insiden ini bukan disebabkan oleh teknik peretasan yang canggih, melainkan oleh sistem manajemen keamanan dasar Coupang yang tidak memadai dan kelalaian perusahaan," kata Ketua PIPC Kyung Hee Song, dikutip dari WSJ, Minggu (14/6/2026).
Otoritas Korea Selatan dan para anggota parlemen menyebut kebocoran data itu tidak terdeteksi selama berbulan-bulan sebelum akhirnya ditemukan oleh Coupang pada November tahun lalu.
Hasil investigasi menunjukkan seorang mantan pengembang perangkat lunak asal China yang pernah bekerja di Coupang masih menyimpan kunci autentikasi setelah keluar dari perusahaan. Kondisi tersebut memungkinkan akses tanpa izin ke sistem Coupang selama sekitar satu tahun.