Pelaku diduga mengakses informasi pribadi pengguna Coupang, termasuk nama, nomor telepon, hingga kode akses untuk masuk ke gedung tempat tinggal.
Namun, Coupang menegaskan pelaku tidak mengakses data sensitif lainnya seperti nomor kartu kredit maupun nomor identitas resmi yang diterbitkan pemerintah.
Baca Juga:
Transfer Data Indonesia-AS Dikritik: UU PDP Lebih Kuat, Tapi AS Lebih Tegas Menindak
Menanggapi keputusan tersebut, Coupang menyatakan akan memperkuat sistem perlindungan data dan berupaya memulihkan kepercayaan pelanggan. Perusahaan juga mengisyaratkan kemungkinan mengajukan banding atas keputusan PIPC.
"Kami menyesalkan bahwa langkah proaktif kami untuk mencegah kerugian lanjutan akibat insiden kebocoran data tahun lalu, serta penjelasan kami yang didasarkan pada fakta-fakta yang jelas, tidak cukup tercermin dalam keputusan PIPC," kata Coupang.
"Kami berharap fakta-fakta yang sebenarnya akan ditetapkan secara jelas melalui proses hukum," lanjut perusahaan.
Baca Juga:
Ribuan Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Pelaku Kirim Paket Palsu Berisi Sampah
[Redaktur: Alprdo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.