WahanaNews.co | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempromosikan Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa sebagai jalur alternatif pemudik tahun ini, selain Lintas Pantai Utara (Pantura) dan Lintas Tengah Pulau Jawa.
Basuki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar persiapan mudik Lebaran 2022 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat antusiasme pemudik yang sangat tinggi setelah tidak bisa mudik selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
"Salah satu persiapannya adalah Lintas Pansela ini bisa menjadi alternatif bagi para pemudik, sehingga beban lalu lintas terbagi dan tidak menumpuk di Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa," kata Basuki saat meninjau Jalan Lintas Pansela di Wonogiri, Sabtu (9/4/2022).
Basuki menyatakan, Lintas Pansela yang dibangun sudah tembus dari Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melalui Kebumen, Cilacap, Wonosari sampai ke Pacitan Provinsi Jawa Timur. Secara total sudah terhubung sepanjang 1.242 km.
"Jalan Pansela dibangun dengan biaya dari APBN, Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IDB) ini dimulai sejak 6 tahun lalu, kita bangun secara bertahap. Nanti di tahun 2024 akan kita teruskan hingga tersambung sampai Banyuwangi, Jawa Timur," tutur dia.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dengan adanya tiga jalur mudik di Pulau Jawa, Menteri Basuki berharap beban terbagi pada saat mudik.
"Untuk itu saya ajak masyarakat memanfaatkan Jalan Pansela ini, jalan dengan pemandangan yang indah yang melewati banyak tempat lokasi wisata pantai. Pemandangannya indah dan instagrammable, bagi yang lewat jalur ini mudah-mudahan liburan Lebaran menjadi memorable dengan keluarga," ucapnya.
Ruas jalan Pansela terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km; lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.