WahanaNews.co | Menurut penelitian, mendengarkan volume keras, intens, dalam waktu lama memakai headphone dapat menyebabkan kerusakan telinga, bahkan dapat mengakibatkan hilangnya pendengaran yang bersifat sementara atau permanen.
Ini disebut gangguan pendengaran akibat kebisingan atau akibat suara keras.
Baca Juga:
Kejati DKI Paparkan Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan Terkait Penanganan Narkotika
Gangguan pendengaran akibat kebisingan merupakan jenis gangguan sensorineural kedua yang paling umum dialami setelah gangguan pendengaran akibat usia.
Menurut penelitian tahun 2017 dilansir Medical News Today, Kamis, 7 Desember, menunjukkan bahwa sekitar 80 persen orang berusia antara 13 sampai 18 tahun menggunakan headphone untuk mendengarkan musik selama 1-3 jam sehari.
Dengan mendengarkan suara keras dalam waktu lama, dapat menyebabkan kerusakan saraf, sel-sel rambut di koklea, atau telinga bagian dalam.
Baca Juga:
Musik Bisa Meningkatkan Mood, Simak Penjelasan Lengkapnya
Terkait gangguan pendengaran karena memakai headphone, dilakukan penelitian tahun 2021 dan menemukan sebanyak 1,7 persen orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran akibat kebisingan.
Penelitian ini melaporkan, seseorang menggunakan headphone di lingkungan bising berisiko 4,5 kali lebih tinggi mengalami gangguan pendengaran.
Tingkat paparan suara, disarankan tidak lebih dari 85 desibel (dBA) dan waktu mendengarkan paling lama 8 jam sehari.