WahanaNews.co I Melalui Surat Keputusan Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis jadwal pendaftaran PPPK Non Guru 2021.
Baca Juga:
105 CPNS yang Mengundurkan Diri Didominasi dari Kementerian Perhubungan
Adapun pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli mendatang. Selain PPPK Non Guru, turut dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2021.
Salah satu syarat dalam pendaftaran, peserta harus melampirkan bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi dariBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang diberi wewenang untuk memberikan penilaian akreditasi terhadap perguruan tinggi dan program studi (prodi).
Baca Juga:
Ratusan CPNS Undurkan Diri Meski Lolos Seleksi
Seperti dilansir dari laman BAN-PT, lembaga ini memiliki visi untuk menjadi lembaga akreditasi perguruan tinggi yang independen, kredibel, dan akuntabel, serta diakui pada tataran global. Untuk mewujudkan hal tersebut, BAN-PT mengusung beberapa misi seperti membangun budaya mutu di pendidikan tinggi hingga mengembangkan lembaga akreditasi mandiri yang bermutu.