Walhi Jakarta menilai akar masalah yang mengancam Jakarta tenggelam justru berada di pemerintah yang gagal dalam merencanakan tata ruang, menyediakan layanan pipa air bersih, dan melakukan penegakan aturan terkait ekstraksi air tanah dalam equifier untuk sektor komersial dan industri.
Selain itu, Walhi menambahkan bahwa kegagalan pemerintah juga tecermin dari minimnya kawasan imbuhan air tanah karena 64-92 persen merupakan tutupan lahan kedap dan terbangun (Data DLH DKI Jakarta).
Baca Juga:
Saat Diskusi 'Digusur karena Bandara IKN', 9 Petani Kaltim Ditangkap Polisi
Dengan kata lain, kata Suci, beberapa wilayah di Jakarta kehilangan kemampuan menyerap air sehingga mengganggu ketersediaan air tanah.
“Wilayah dengan tutupan lahan kedap air paling tinggi adalah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, yang mana, kedua daerah tersebut juga merupakan wilayah yang paling tinggi angka penurunan muka tanahnya,” kata Suci.
Menurut Suci, penyataan Riza soal upaya pencegahan Jakarta tengelam juga kontradiktif dengan kebijakan yang dibuat pemerintah.
Baca Juga:
4 Harimau Mati, Walhi Desak Medan Zoo Segera Ditutup
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020, pemerintah dinilai justru mempermudah Izin pembangunan Gedung di Jakarta.
Hal ini dianggap mengkhawatirkan, pasalnya penurunan muka tanah juga dipengaruhi oleh beban bangunan.
Menurut Suci, pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah logical fallacy yang berbahaya dan dapat menumbalkan keberlangsungan lingkungan hidup dan hidup warga Jakarta.