WAHANANEWS.CO, Jakarta - TikTok, platform media sosial yang populer di kalangan remaja, mengumumkan kebijakan baru yang melarang penggunaan beauty filter atau filter kecantikan bagi remaja atau pengguna di bawah usia 18 tahun.
Kebijakan ini akan diterapkan secara global dalam beberapa minggu mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan mental dan keaslian konten yang dibagikan oleh remaja.
Baca Juga:
Usut Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat, Polisi Akan Periksa Penyelenggara
Menurut pernyataan resmi TikTok yang dirilis setelah Forum Keamanan Eropa pada 27 November lalu, beauty filter yang dimaksud meliputi efek yang memperbesar bibir, merampingkan wajah, atau menghaluskan kulit.
Kebijakan ini juga akan disertai dengan informasi tambahan tentang bagaimana filter tertentu dapat mengubah penampilan pengguna, guna meningkatkan kesadaran pengguna terhadap dampak visual yang dihasilkan.
Keputusan untuk membatasi beauty filter ini didasarkan pada masukan dari penelitian yang dilakukan TikTok bersama Internet Matters, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Inggris.
Baca Juga:
Aqua+ Series Indonesia Berikan Tips Langkah Dini Cegah Penuaan Dini
Studi tersebut melibatkan remaja dan orang tua dari Jerman, Belanda, Swedia, dan Inggris. Studi ini bertujuan mempelajari dampak penggunaan filter terhadap identitas dan hubungan sosial remaja.
Hasil penelitian menunjukkan banyak remaja dan orang tua khawatir tentang efek negatif dari filter yang memanipulasi penampilan. Mereka mencatat bahwa efek ini dapat menciptakan ekspektasi kecantikan yang tidak realistik, serta membuat penonton tidak menyadari bahwa penampilan pengguna telah diubah.
"Secara khusus, remaja dan orang tua menyuarakan kekhawatiran tentang efek 'penampilan', termasuk mereka yang melihat konten tersebut mungkin tidak menyadari konten tersebut telah diubah," kata TikTok, melansir Channel News Asia, Jumat (29/11).