WahanaNews.co | Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan alokasi anggaran tidak sepadan dengan kebutuhan menangkis serangan siber terutama menjelang Pemilu 2024.
Komisi I DPR pada hari ini menyetujui pagu anggaran BSSN tahun 2023 sebesar Rp 624.371.483.000 dari yang diusulkan Rp 4.528.174.619.000 atau hanya terpenuhi 14% dari kebutuhan anggaran BSSN di tahun depan.
Baca Juga:
PDN Cikarang, Kominfo Targetkan Aktif Awal 2025 Akui Efek PDNS 2
Anggaran yang disetujui tersebut untuk memenuhi kebutuhan dua program, yaitu manajemen badan siber dan sandi negara sebesar Rp 407.146.873.000 dan program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara sebesar Rp 217.224.610.000.
"Keterbatasan anggaran ini menyebabkan prioritas nasional dan prioritas kementerian lembaga BSSN di bidang keamanan siber belum dapat maksimal sesuai dengan perencanaan, sehingga berpotensi terhadap keamanan siber Indonesia," ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
"BSSN tetap akan berupaya mengoptimalkan dukungan anggaran yang dialokasikan dan sumber daya yang dimiliki oleh BSSN, serta melakukan upaya mitigasi risiko keamanan siber," sambungnya.
Baca Juga:
Realisasi Anggaran PDN Kominfo Capai Rp 700 Miliar dari Dana APBN
Pada kesempatan ini juga, Hinsa menyampaikan saran terkait anggaran belanja yang disetujui dengan kondisi ruang siber terjadi saat ini.
Saran pertama, pengembangan pusat data tertentu sebagai rekam cadang data nasional sesuai PP 71, kebutuhan anggaran Rp 699.153.572.000 untuk mengembangkan infrastruktur awal cloud, infrastruktur serta sistem keamanan logic pusat data tertentu yang telah terbangun dan melengkapi kapasitas infrastruktur fisik dan logic pusat data tertentu yang sudah ada.
"Jika tidak terpenuhi, maka pemenuhan maupun penyediaan layanan pusat data tertentu dan keamanan terhadap instansi yang menempatkan datanya di dalamnya tidak dapat tercapai sesuai dengan Pasal 99 di PP 71 tahun 2009 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik," ungkap dia.