Sedangkan, file yang disebar kepada para korban terlihat seakan diubah nama file 'List order.Pdf' dan tidak berwarna merah.
8. Modus foto blur
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Pada Rabu (25/10/2023), CNNIndonesia.com mendapat kiriman foto blur yang setelah diklik bagian View/Lihat menunjukkan surat yang mengklaim dari OCTO Mobile PT. Bank CIMB Niaga Tbk., lengkap dengan nomor surat.
Pengirim, yang ejaannya banyak tak sesuai EYD, mengklaim Bank CIMB melakukan perubahan tarif transaksi dan transfer. Penerima pesan diberi dua pilihan, yakni setuju atau tidak setuju.
Pengirim mempersilakan untuk mengisi formulir lewat tautan yang tersedia. Jika tidak, ada penyesuaian tarif otomatis Rp150 ribu per bulan.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menjelaskan modus ini termasuk phising (pencurian data pribadi) dan scamming (penipuan) yang sudah beredar sejak 2022.
Meski demikian, ia menyebut gambar blur itu terjadi karena image tidak terunggah atau ter-download di aplikasi, bukan karena apk.
Selain itu, mengklik tombol View/Lihat belum masuk fase sedot data pribadi. Ia menyebut penipuan modus ini masih punya tahap lanjutan. Yakni, pengiriman link atau tautan halaman web atau situs yang mirip alamat web bank aslinya.