WAHANANEWS.CO, Medan - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian, Polda Sumatera Utara menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin (2/6/2025) hingga Jumat (6/6/2025), di Gedung Pancasila, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara, Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan.
Baca Juga:
Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Asahan Permudah Urus Surat Izin
Sebanyak 35 peserta dari berbagai satuan mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri dari 15 personel seksi hukum dari perwakilan polres, 12 anggota Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, serta sejumlah personel dari Direktorat Reserse Polda Sumut.
Para peserta tampak antusias menyerap materi yang diberikan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan hukum mereka.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan yang mewakili Kapolda Sumut dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kemampuan personel Polri dengan kompleksitas tantangan hukum masa kini.
Baca Juga:
Polsek Medan Tembung Tangkap Jukir Liar yang Resahkan Pedagang dan Pengendara di Pajak Perguruan
“Persoalan hukum saat ini sangat kompleks dan cukup dinamis, seiring perubahan sosial, politik, dan ekonomi. Di tengah perkembangan teknologi, Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum dituntut terus meningkatkan kualitas, khususnya dalam bidang hukum,” ujar Rony.
Ia menekankan bahwa PKPA menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan para personel mengenai hukum yang aplikatif dan menyeluruh.
“Tujuannya adalah agar Polri menjadi profesional, berintegritas, dan terpercaya dalam mendampingi institusi, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tegasnya.