Didampingi pengurus PERADI Medan seperti Hermansyah Hutagalung, Azwir juga menyoroti manfaat jangka panjang dari sinergi ini.
Ia menyebutkan bahwa kerja sama ini telah mendorong terbentuknya prosedur yang lebih akuntabel dalam proses hukum, termasuk saat anggota PERADI dipanggil oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Oknum Penyidik Diduga Blokir WA Korban KDRT, Widiiih..! Baru Dibuka Setelah Viral
“Kalau dulu main panggil saja. Sekarang sudah banyak anggota PERADI dipanggil dan diperiksa melalui prosedur pemberitahuan ke organisasi,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Dr. M. Citra Ramadhan, SH, MH, turut mengapresiasi kolaborasi antara PERADI dan institusi Polri.
Ia menilai kegiatan semacam ini membuka ruang dialog penting dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Tanah di Medan: Laporan Mangkrak 3 Tahun, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.