WahanaNews.co | Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan aduan orang tua dari tiga siswa SD Negeri 051 di Tarakan, Kalimantan Utara, yang tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut.
Ketiga anak tersebut tidak naik kelas diduga terkait kepercayaan yang dianut.
Baca Juga:
Sikapi Berita Minor Media Asing, Yasonna Laoly: Tak Seburuk Itu!
Retno mengatakan tiga anak tersebut merupakan kakak beradik yang menganut kepercayaan Saksi Yehuwa. Mereka adalah M (14) kelas 5 SD, Y (13) kelas 4 SD; dan YT (11) kelas 2 SD.
Ketiganya tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019, 2019/2020, dan 2020/2021.
"Orangtua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen KemendikbudRistek untuk pemantauan bersama ke Tarakan," kata Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (21/11).
Baca Juga:
PBB Kota Binjai Bebagi Takzil Dengan Rasa Toleransi
Karena tinggal kelas selama tiga tahun berturut-turut, kata Retno, kondisi psikologis ketiga anak tersebut sangat terpukul.
Mereka sudah mulai kehilangan semangat belajar dan malu dengan teman-temannya.
Retno mengatakan persoalan yang menimpa ketiga anak itu bukan karena mereka tidak pandai secara akademik, melainkan perlakuan diskriminatif dari pihak sekolah atas keyakinan yang mereka anut.