Belum ada keterangan atau pernyataan dari pihak sekolah tentang aduan orang tua siswa ke KPAI ini.
Pada saat tinggal kelas kedua kalinya (2019/2020), mereka dinilai tidak mendapatkan pelajaran dan tidak memiliki nilai Agama.
Baca Juga:
Sikapi Berita Minor Media Asing, Yasonna Laoly: Tak Seburuk Itu!
Retno menuturkan, setelah ketiganya kembali belajar, pihak sekolah tidak memberikan akses pendidikan Agama Kristen yang disediakan sekolah.
Padahal, kata Retno, orang tua ketiga anak ini, AT, sudah berkali-kali meminta pihak sekolah memberikan pelajaran Agama Kristen agar anaknya bisa naik kelas.
Namun, pihak sekolah mempersulit dengan alasan-alasan yang tidak memiliki landasan hukum.
Baca Juga:
PBB Kota Binjai Bebagi Takzil Dengan Rasa Toleransi
Sekolah terus membiarkan ketiga anak tersebut tidak mengakses pelajaran agama Kristen hingga akhir tahun ajaran 2019/2020.
"Selama tahun ajaran 2019-2020, Bapak AT terus berupaya meminta agar ketiga anaknya diberikan akses pendidikan Agama dari pihak sekolah. AT tidak pernah menolak kelas Agama Kristen tersebut, bahkan memintanya," terang Retno.
Dalam persoalan ini, pihak sekolah sempat mengajukan syarat kepada AT agar anaknya mendapatkan rekomendasi untuk mengakses pelajaran tersebut dari Binmas Kristen Kota Tarakan.