Salah satu upaya tersebut melibatkan pendampingan pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur mitigasi, seperti jalur evakuasi, sistem peringatan dini, dan shelter tsunami.
Selain itu, BMKG bekerja sama dengan Indian Ocean Tsunami Information Center, yang berkantor di kompleks BMKG, untuk mengedukasi 25 negara di Samudra Hindia dalam menghadapi gempa dan tsunami.
Baca Juga:
Diterjang 24 Gempa, Inilah Daerah Rawan di Kalimantan Bulan Ini
"Kami mengedukasi publik tentang bagaimana mempersiapkan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum terjadi gempa besar yang bisa menyebabkan tsunami," paparnya.
Ketiga, BMKG secara berkala memeriksa sistem peringatan dini yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Sirene peringatan tsunami seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kami sering menguji sirene ini setiap tanggal 26, dan meskipun sebagian besar berfungsi, ada juga yang tidak berfungsi," ungkapnya.
Baca Juga:
Bertemu Kepala BMKG, Wamen Diana Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi untuk Kelancaran Arus Nataru
Keempat, BMKG menyebarluaskan peringatan dini bencana. "Masyarakat harus siap, dan itu berarti informasi harus disebarluaskan. Kami dibantu oleh Kominfo dalam hal ini," tambahnya.
Kewenangan Daerah
Masalahnya, kata Dwikorita, BMKG tak bisa bergerak sendiri dari hulu ke hilir lantaran faktor kewenangan dan otonomi daerah.