WahanaNews.co, Jakarta - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk berkontribusi dalam peningkatan dan perbaikan pelayanan publik lewat aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Adapun aplikasi LAPOR! merupakan kanal pengaduan terpadu yang dihadirkan untuk menciptakan pemerintah yang transparan.
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
"Pemerintah telah mengembangkan kanal pengaduan terpadu melalui kanal LAPOR! yang bertujuan membantu penyelenggara pelayanan publik mengelola pengaduan secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi serta mendorong masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," kata Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, LAPOR! hadir dengan prinsip no wrong door policy. Artinya semua pengaduan pelayanan publik diterima dan ditindaklanjuti karena pengelolaan pengaduan sudah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak ada pengaduan yang tidak diproses hanya karena disebabkan salah instansi.
Saat ini LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. LAPOR! juga telah menerima sebanyak lebih dari 2,1 juta laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Rakernis Kejaksaan RI 2024 Ditutup, Kejati Sumut Juara I Pelaporan Melalui Aplikasi Inteliz
Dari segi status aplikasi, LAPOR! pada tanggal 27 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sebagai penerapan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Penetapan ini berimplikasi pada seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Indonesia wajib untuk terhubung dan mengelola pengaduan pelayanan publik melalui LAPOR!," ujarnya.
Lebih lanjut, Hakim menyampaikan program LAPOR! yang terus diupayakan kebermanfaatannya tersebut tidak akan pernah optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif oleh seluruh masyarakat.
Oleh karenanya, Kementerian PANRB bersama dengan 4 instansi pengelola pusat dan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pengelola secara terus menerus melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik secara luring maupun daring dengan berbagai format. Termasuk di antaranya yaitu kegiatan LAPOR! Goes To Campus.
"Diharapkan dengan kegiatan LAPOR! Goes To Campus ini dapat menambah pemahaman mahasiswa tentang pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadirkan pemerintah yang transparan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambah Hakim.
Sementara itu, Gubernur DIY yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Pemda DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan LAPOR! Goes to Campus adalah momen penting untuk memperkuat mahasiswa dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui konsep Whistle Blower.
Sebagai generasi yang penuh inovasi, mahasiswa diharapkan mampu mengenal kanal-kanal teknologi seperti LAPOR! untuk mendorong perubahan yang nyata dalam masyarakat.
"Melalui partisipasi aktif mahasiswa tidak hanya mengenal pelayanan publik yang lebih baik tetapi juga menjadi aktor utama dalam pembentuk pemerintahan yang lebih responsif, berintegritas, menuju masyarakat sejahtera,” jelas Hari.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumber Daya UNY Edi Purwanta memberikan apresiasi pada kegiatan LAPOR! Goes To Campus yang diselenggarakan di UNY tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong mahasiswa untuk berperan aktif berkontribusi dalam perbaikan layanan publik.
"Kami berharap dari peran mahasiswa inilah yang berani untuk melakukan lapor supaya lembaga layanan umum ini lebih baik dalam memberikan layanan kepada semuanya," pungkas Edi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]