Menurut keterangan Ranefli, untuk menarik pelanggan, DBS bersama anggotanya membuat empat website sebagai media promosi dan transaksi. Masyarakat yang ingin memiliki kartu ilegal tinggal mendownload aplikasi, memilih layanan yang ingin didaftarkan lalu melakukan transaksi.
"Nanti akan ditanya aplikasi apa. Di websitenya sudah terarah tergantung pemesannya mau apa," katanya.
Baca Juga:
Pakar Keamanan Siber Ingatkan Pemerintah Soal Batas Waktu Pembentukan Komisi PDP
Ranefli menyebutkan korban kebanyakan masyarakat yang ingin membuat akun aplikasi tertentu. Kepolisian juga menduga hasil kejahatan ini bisa melakukan kejahatan lainnya.
Otak kejahatan DBS merupakan lulusan SMK di salah satu sekolah kejuruan di Kota Denpasar.
Menurut keterangan Ranefli, belum ada dugaan yang mengarah pada kegunaan data khusus untuk buzer.
Baca Juga:
Bangun Awareness Trend ‘Hacker’, Butterfly Consulting Indonesia Tawarkan Pelatihan Cyber Security
"Yang jelas pengakuannya untuk masyarakat yang membutuhkan kartu ilegal untuk membuat akun atau aplikasi apapun. Tetapi, patut kita duga peredaran cukup marak," katanya.
Dalam hal ini, pelanggan biasanya melakukan transaksi untuk tujuan pembuatan akun baru agar dapat promo dan daftar situs judi online.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.