"Jadi
bukan dulu-duluan daftar diterima. Jadi kalau jalur prestasi, prestasi yang
utama dilihat," kata Taga.
Sebelumnya,
pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta
dihentikan sementara.
Baca Juga:
Bersurat ke Kemendagri, Pemprov DKI Minta untuk Nonaktifkan 92 Ribu NIK
Pengumuman
penghentian sementara tersebut dicantumkan dalam pop up laman resmi
pendaftaran PPDB di ppdb.jakarta.go.id.
Pendaftaran
dihentikan sementara pada Senin (7/6/2021) pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB.
Dalam
pengumuman tersebut juga ditulis, setelah proses optimalisasi selesai,
pendaftar bisa kembali mengajukan akun.
Baca Juga:
Program Penertiban KTP, DKI Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga Jakarta ke Kemendagri
Karena adanya
penundaan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperpanjang proses
pendaftaran jalur prestasi akademik dan non-akademik.
Proses
pendaftaran yang sebelumnya dibatasi hingga 9 Juni 2021 pukul 23.59 WIB, kini
diperpanjang menjadi 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.