"Jadi
bukan dulu-duluan daftar diterima. Jadi kalau jalur prestasi, prestasi yang
utama dilihat," kata Taga.
Sebelumnya,
pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta
dihentikan sementara.
Baca Juga:
Tarif Transjakarta Rp3.500 Masih Bertahan, DKI Subsidi Hingga Rp3,75 Triliun
Pengumuman
penghentian sementara tersebut dicantumkan dalam pop up laman resmi
pendaftaran PPDB di ppdb.jakarta.go.id.
Pendaftaran
dihentikan sementara pada Senin (7/6/2021) pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WIB.
Dalam
pengumuman tersebut juga ditulis, setelah proses optimalisasi selesai,
pendaftar bisa kembali mengajukan akun.
Baca Juga:
Limbah Bantar Gebang Menggunung hingga 55 Juta Ton, Pemerintah Siapkan Cara Baru Kelola Sampah
Karena adanya
penundaan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperpanjang proses
pendaftaran jalur prestasi akademik dan non-akademik.
Proses
pendaftaran yang sebelumnya dibatasi hingga 9 Juni 2021 pukul 23.59 WIB, kini
diperpanjang menjadi 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.