"Ini pada prinsipnya adalah pemerasan yang memanfaatkan ketidaktahuan atau keawaman seseorang tentang teknologi," kata dia.
"Kalau ragu dan diperas, hubungi teman yang mengerti dan minta bantuannya untuk menghadapi ancaman-ancaman yang tidak kita mengerti, jangan main mengikuti ancaman saja," paparnya.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Hoaks PPS
Modus apk terbaru adalah menyamarkannya dalam file bernama "PPS PEMILU 2024". Menurut Kominfo, file itu sebenarnya adalah modus penipuan.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui akun X/Twitter resminya @sukoharjo_kab memberikan klarifikasi bahwa file apk PPS PEMILU 2024 tersebut mirip dengan modus penipuan apk undangan pernikahan.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ketika diklik dan di-install, apk tersebut akan meminta akses SMS. Dari sini, pelaku mendapatkan One Time Password (OTP) hingga username dan password mobile banking korban.
Untuk menghindari risiko seperti ini, Kominfo menyarankan masyarakat untuk mendownload aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.