WahanaNews.co | Pengamat pendidikan, Darmaningtyas,
mengatakan, banyak guru di Jakarta yang masih dirasuki pikiran sempit. Padahal, sebagai pendidik, seorang guru harus berwawasan luas.
Pandangan Darmaningtyas tersebut
mengacu pada soal ujian yang dibuat oleh guru yang memakai nama dua tokoh,
yakni Anies dan Mega.
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
"Kalau guru berkualitas, tak akan buat soal ujian seperti itu. Selain tidak berkualitas, gurunya juga partisan. Sebetulnya, hal itu
tak boleh dilakukan. Karena, kalau bikin contoh figur publik atau tokoh, harusnya tidak
menimbulkan kontroversi," ujar Darmaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Menurut Darmaningtyas, saat ini bukan
hal yang mengagetkan lagi jika institusi pendidikan sudah dirasuki oleh
orang-orang berpikiran sempit yang menonjolkan politik identitas. Hal itulah
yang membuat kemunduran dari sistem pendidikan Indonesia.
Terkait dengan sanksi, karena hal serupa juga terjadi sebelumnya di SMAN 58 Jakarta,
Darmaningtyas mengatakan, sanksi bagi guru yang tak memiliki integritas dan
partisan masih tidak jelas.
Baca Juga:
Babinsa Terus Motivasi Petani Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
"Sanksi enggak ada. Mau beri
sanksi bagaimana? Sudah itu belum ada
aturan, ditambah lagi panduan membuat soal itu
tidak menyebut soal-soal yang bagaimana yang enggak boleh.
Panduannya membuat soal itu normatif sekali, baik
bahasa dan sebagainya," katanya.
Sementara yang bertanggung jawab atas
soal ulangan yang kontroversi itu adalah yang guru yang bersangkutan.
"Kalau ujian sekolah sepenuhnya
tanggung jawab kepala sekolah," katanya.