"Jadi kondisi data itu di-encrypt. Ter-encrypt tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDNS 2 ini sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa mengakses. Kita putus akses dari luar," katanya.
Dengan demikian, kata Herlan, data-data dari kementerian lembaga yang ada di PDNS 2 tersebut tidak dapat disalahgunakan.
Baca Juga:
Badan Siber Ungkap Situs Administrasi Pemerintah Terbanyak Dibobol Hacker
Lebih lanjut, Hinsa juga mengatakan langkah mitigasi telah dilakukan untuk memastikan ransomware tidak menyebar ke fasilitas data lain.
Sebagai informasi, ekosistem PDNS mencakup PDNS 1 yang berada di Serpong, PDNS 2 yang berada di Surabaya dan diserang ransomware, serta fasilitas cloud storage di Batam.
"Sudah diputus antara Surabaya dengan Serpong, Jakarta dan juga demikian juga yang di Batam. Jadi memang kita melihat itu supaya jangan sampai malware ini atau ransomware-nya ini menular ke tempat atau ke sistem yang lain," tutur Hinsa.
Baca Juga:
Simak, Tanda-tanda Jika Ponsel Anda Diserang Malware
Saat ini baru lima layanan publik yang telah pulih sepenuhnya, yakni Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kemudian LKPP itu layanan SIKaP, kemudian Kementerian Koordinator Marves layanan perizinan event, Kota Kediri ASN digital, dan Kemenag Sihalal.
Sementara itu, cuma 44 instansi pengguna PDNS 2 yang telah terverifikasi memiliki backup data untuk memulihkan layanannya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.