WahanaNews.co | Data pribadi sejumlah pejabat di Indonesia diobrak-abrik hacker Bjorka. Aksinya di media sosial itu bikin gaduh Twitter.
Salah satu data yang dibocorkan oleh hacker Bjorka adalah data pribadi Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem, Johnny G Plate. Sosok di balik akun hacker Bjorka itu pun membuat banyak pihak menerka-nerka hingga menyoroti gaya bahasanya.
Baca Juga:
Ahok Umumkan Akun Instagram Miliknya Dihack Orang Tak Dikenal
Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkapkan analisisnya terkait sosok di balik topeng anonimous hacker Bjorka. Willy merespons pengakuan hacker Bjorka dan melihat gaya bahasa yang dituturkan Bjorka ke publik terlihat seperti gaya bahasa dalam negeri.
"Walaupun Bjorka berlindung di balik 'sumbangsih buat kawannya di Warsawa' kita tahu pelaku ini gaya bahasanya adalah gaya bahasa dalam negeri. Mudah sekali aparat menemukannya jika memang dirasa meresahkan dan dianggap perlu," kata Willy saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).
Menurut Willy, aparat seharusnya tak kesulitan mengidentifikasi sosok di balik topeng hacker Bjorka. Ia mengatakan Bjorka telah melanggar Undang-Undang Informasi, Transaksi, dan Elektronik (UU ITE).
Baca Juga:
Situs PN Jakpus Kena Hack, Peretas Bawa-bawa Bjorka hingga Kasus Sambo
"Saya yakin bahwa tidak akan sulit bagi aparat hukum kita untuk mengidentifikasi dan menemukan siapa di balik akun Bjorka yang telah melanggar UU ITE dengan meretas perangkat atau sistem di mana terkumpul data pribadi. Kita tunggu saja tanggal mainnya," kata Willy.
Willy kemudian menyoroti pernyataan hacker Bjorka yang menyebut agar badan perlindungan data pribadi ada di tangan korporasi atau pihak lain yang berada di luar hukum. Willy pun menolak dan akan melawan hal tersebut.
"Kalau diperhatikan dari cuitannya, Bjorka ini ingin agar agensi perlindungan data pribadi berada di tangan korporasi atau aktor lain yang berada di luar hukum. Itu tentu tidak bisa kita amini. Kita akan kembali pada masa gelap di mana kepala manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan pada hukum. Kita akan lawan itu bersama-sama. Tidak boleh ada manusia yang kebal di luar hukum," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.