WahanaNews.co | 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp151,995 miliar disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
Baca Juga:
Pemulangan DPO Dari Filipina ke Indonesia Disebut Menko Yusril Gunakan Perjanjian MLA
“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 19 Oktober 2022.
Hadi menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset.
Ia bilang, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.
Baca Juga:
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Pun, aset yang disita berupa bangunan rumah toko milik Apin BK di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang.
Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumut.
“(sita aset) Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim,” tutur Hadi.
Sementara itu, tersangka Apin BK tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Senin sore, 17 Oktober 2022.
Dengan pengawalan ketat kepolisian, ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumut. Apin BK diamankan di Malaysia, pekan lalu.
Kasus judi online ini digerebek Polda Sumut. Pelaku bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggrebekan ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omset sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari. [tum]