- Rekening Gendut
Ivan mengatakan lembaganya telah memblokir sejumlah rekening Lukas Enembe. Rekening itu disimpan dalam sejumlah bank dan asuransi. Jumlah uang dalam rekening tersebut mencapai RP 71 miliar.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
- KPK kesulitan lakukan pemeriksaan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah penetapan tersangka terhadap Lukas merupakan kriminalisasi. Dia mengatakan dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hanya sebagian kecil dari sangkaan terhadap Lukas. Alex mengatakan lembaganya kesulitan memeriksa Lukas, karena politikus Partai Demokrat itu tidak kooperatif.
“Perkara yang lain masih kami kembangkan,” tutur dia.
Baca Juga:
Penganggaran Biaya PSU Pilkada Papua Tidak Mempengaruhi Gaji dan TPP ASN
Alex meminta Lukas untuk kooperatif dengan bersedia diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan lembaganya akan menghentikan penyidikan kasus ini, bila Lukas bisa membuktikan bahwa duit yang dia punya bersumber dari usaha legal.
“Kalau mau diperiksa di Jayapura kami memohon kerja samanya agar masyarakat ditenangkan,” kata dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.