WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa dari 84 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 16 persen masuk dalam kategori rawan tinggi.
Temuan ini berasal dari kajian dan penelitian yang dilakukan Bawaslu melalui Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Selain itu, ada 334 kabupaten/kota (66 persen) yang dikategorikan sebagai daerah dengan tingkat kerawanan sedang, dan 90 kabupaten/kota (18 persen) lainnya masuk dalam kategori kerawanan rendah," kata Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, dalam pernyataannya pada Selasa (27/8/2024).
Lolly menegaskan bahwa pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara yang berintegritas menjadi kunci keberhasilan Pilkada Serentak 2024.
Jika tidak diawasi dengan baik, katanya, risiko kerawanan dapat meningkat.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Setiap tahapan dalam pemetaan kerawanan tersebut memiliki potensi kerawanan yang harus segera ditangani. Kerawanan Pilkada juga dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik yang terjadi di tingkat nasional dan daerah," jelas Lolly.
Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 yang menitikberatkan pada tahapan pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara merupakan bagian dari tindak lanjut kajian dan penelitian Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak (IKP) 2024 yang diluncurkan pada tahun 2022.
IKP ini juga diperkuat oleh Bawaslu pada tahun 2023 untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai isu strategis dalam pelaksanaan pemilu.