WahanaNews.co, Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham mengungkapkan keheranannya terhadap pernyataan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Wanita Emas, yang menyebut bahwa 99% penghuni Rutan Pondok Bambu adalah lesbian.
Ditjen Pas mempertanyakan dasar dari klaim ini dan menekankan perlunya dukungan dari penelitian ilmiah.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Habiskan Ratusan Juta untuk Makan di Rutan dan Kuasai Ketua Geng
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan bahwa mereka ingin mengetahui dasar dari angka 99% tersebut, seperti dari mana angka tersebut berasal.
Rika juga menyarankan untuk bertanya langsung kepada pihak yang membuat pernyataan tersebut.
Rika menyatakan bahwa Rutan Pondok Bambu belum menerima aduan resmi, baik dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun dari keluarga mereka, yang mengindikasikan adanya penyimpangan di dalam Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Baca Juga:
8.933 Napi di Riau Terima Remisi Idul Fitri 2024, 46 Orang Langsung Bebas
Melansir Berita Satu, pihak Rutan telah berusaha melakukan berbagai tindakan pencegahan dan deteksi dini untuk mencegah adanya penyimpangan yang bisa mengakibatkan pelanggaran aturan.
Rika memastikan, tiap lapas maupun rutan memiliki aturan yang mesti dipatuhi para penghuni. Sanksi tegas tak segan untuk dijatuhkan terhadap para pihak yang melanggar aturan.
"Semua lapas dan rutan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua warga binaan, termasuk juga Rutan Pondok Bambu. Akan ada sanksi bagi semua yang terbukti melanggar aturan," tutur Rika.