WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, sebanyak
20.788.320 penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap
(DPT) belum melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el.
Sementara, terdapat 1.939.622 pemilih
hanya mengantongi Surat Keterangan (Suket)
sudah melakukan perekaman KTP-el.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Menurut
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya saat
pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti minimal harus membawa suket dari Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) setempat.
"Minimal
membawa Suket yang dikeluarkan Dukcapil," ujar Viryan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/10/2020).
KPU RI
terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Baca Juga:
UU Pemilu dan Pilkada Diubah, MK Pisahkan Jadwal Pemilu Pusat dan Daerah
Ia
mengatakan, pihak Kemendagri beberapa waktu lalu memastikan stok blanko KTP-el
tersedia untuk memenuhi kebutuhan pemilih yang belum mendapatkan KTP-el.
"Kami
berharap, pemilih yang belum rekam KTP-el, bisa selesai sebelum tanggal 9 Desember 2020,"
kata Viryan.
Menurut
dia, jajaran Dukcapil
di daerah harus proaktif melakukan perekaman KTP-el. Terdapat 128 pemilih di
Kabupaten Seluma, Bengkulu, belum melakukan perekaman identitas sama sekali,
mereka berproses mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP-el di Dukcapil.
Ia juga
menyebutkan, pejabat Dukcapil
dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi
Utara, proaktif menjemput pemilih. Mereka diantarkan ke kantor Dukcapil
setempat untuk melakukan perekaman identitas.
"Kami
mengapresiasi jajaran Ditjen Dukcapil dan Dukcapil di kabupaten/kota yang proaktif mendukung
upaya perekaman KTP-el untuk Pilkada Serentak 2020,"
tutur Viryan.
KPU RI
mencatat, DPT untuk Pilkada 2020 ini adalah sebanyak 100.359.152 pemilih. Pilkada serentak tahun ini
digelar di 270 daerah, yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan
37 kota. [dhn]