WahanaNews.co | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat pleno
pada Selasa (18/5/2021), membahas pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, terkait kasus di KPK.
Hal itu disampaikan Ketua MKD DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, di sela-sela konferensi pers PKS
terkait Palestina di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
"Sebelum pas libur reses kita
sepakat akan ada rapat pleno dengan anggota membahas masalahnya Azis Syamsuddin
pada tanggal 18. Baru membahas," kata Aboe, Minggu (16/5/2021).
Kendati demikian, Aboe menjelaskan, MKD belum akan memanggil Azis, sebab baru akan menggelar rapat
pleno.
"Bukan memanggil, kita baru rapat
pleno untuk membahas soal bagaimana soal Azis Syamsuddin karena sudah ada tiga
pengaduan, itu saja," papar Sekjen PKS itu.
Baca Juga:
JPU Sebut Azis Syamsuddin Merangkai Kebohongan Demi Buat Bangunan Baru
Nanti setelah pembahasan itu, lanjut
Aboe, MKD baru menentukan apa langkah selanjutnya menyikapi aduan terhadap
Azis.
"Sementara ini kan KPK sudah berjalan dengan caranya
ya, MKD tidak bisa secepat itu bergerak, dia harus
mendapatkan rapat pleno dan dia harus klarifikasi dulu, dari surat-surat masuk, kan harus sesuai tata beracara di MKD
ya," urai Aboe.
"Rapat pleno antara pimpinan dan
anggota 5 pimpinan dengan 12 anggota dewan 17 semuanya dulu," tandas Aboe.