WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Pupuk Indonesia kembali menjadi sorotan setelah desakan publik dan para pakar hukum terus menggema, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak.
Nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp8,3 triliun menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Polisi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa lembaganya telah memperoleh informasi awal terkait dugaan manipulasi laporan keuangan di tubuh PT Pupuk Indonesia.
"Kita sudah dapat beberapa info," ujar Fitroh pada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Meski begitu, Fitroh menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat disampaikan ke publik secara terbuka.
Baca Juga:
Istri Kadis PUPR Nonaktif Sumut Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Jalan Capai Rp 231 Miliar
"Nanti kita sampaikan ke masyarakat," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini laporan tersebut masih berada dalam tahap telaah awal oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM), atau yang dikenal dengan istilah Dumas.
"Itu kan sepertinya di Dumas masih," imbuhnya.