WahanaNews.co | Ketua Komisi II DPR RI asal Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, masalah honorer harus selesai di tahun 2023 mendatang.
"Dari sekarang sampai 2023 kita harus sudah punya konsep yang matang untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini," ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (21/6/2022).
Baca Juga:
Keputusan MK Soal Sistem Pemilu Sulit Ditebak, Ini Kata Ahmad Doli
Doli menjelaskan, tahun 2023 nanti, masalah tenaga honorer harus sudah diarahkan ke PPPK atau PNS.
Melihat waktu yang sudah mepet, Doli pun meminta kepada Menteri PAN-RB untuk mengumumkan agar semua dinyatakan siap.
"Oleh karena itu, karna waktunya tinggal kira-kira satu tahun lagi maka Men PAN-RB kemudian mengumumkan supaya semua insan siap," tegas Doli.
Baca Juga:
Dengan PKB dan Gerindra, Waktum Golkar Ungkap Tengah Jalin Komunikasi Serius
Sementara itu, saat ini masalah honorer sudah menjadi masalah klasik. Namun, berdasarkan amanah Undang-Undang bahwa memang mereka (red-honorer) ini harus diselesaikan dan sudah diarahkan ke PPPK atau PNS.
"Problemnya memang kompleks, gak bisa di lihat dari satu perspektif saja. Tapi, dari sekarang sampai 2023 kita harus sudah punya konsep yang matang untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.