WahanaNews.co, Jakarta – Ahmad Sahroni mangkir dalam panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini.
"Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Desak Aparat Tangkap Preman Bermodus Ormas Pemalak THR
Bendahara Umum NasDem itu mengaku telah mengirimkan surat ke KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," ujarnya.
Tak hanya Sahroni, KPK juga dijadwalkan memeriksa seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak hari ini.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
Kendati demikian, lembaga anti rasuah belum membeberkan materi yang bakal didalami terhadap kedua saksi tersebut.
Sebelumnya SYL didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
SYL melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.