WahanaNews.co | Beredar pesan berantai di WhatsApp (WA) yang menyerukan ajakan untuk melawan polisi yang bertugas di lapangan.
Ajakan itu disebut “seruan jihad”.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Tersebarnya pesan itu kemudian ditanggapi langsung oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Pihaknya mengaku waspada dan sudah memonitor.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan WA seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Menurutnya, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.
Adapun penyebar bisa diancam dengan pelanggaran UU ITE.
"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Namun demikian, Aswin mengaku pihaknya memang telah biasa menerima ancaman seperti yang viral belakangan ini.
Sebaliknya, kasus teror yang diarahkan kepada satuannya justru telah menurun.
"Kalau menurut monitoring kita, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang posting-an tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," tukasnya.
Diketahui, beredar di media sosial (medsos) sebuah screenshot pesan di WhatsApp (WA) yang menyerukan jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri.
Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres.
"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88," tulis pesan itu, seperti dilihat Jumat (19/11/2021).
Di pesan itu juga tertulis ajakan untuk membakar polres-polres dan menyerbu markas di Megamendung, Bogor.
"Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," sambungnya.
Seruan itu pun mendapat kecaman, di mana penyebar provokasinya diduga merupakan warga berinisial AW yang saat ini tinggal di Bandung, Jawa Barat.
"Tolong bapak aparat berwajib segera ditangkap si AW. Kalau tidak, kami sebagai masyarakat akan geruduk rumah dan tempat kerjaannya," tulis konten itu. [dhn]