Di sisi lain, kritik terhadap metode kepemimpinan dan birokrasi kembali menjadi sorotan, terutama terkait bagaimana seorang praktisi swasta yang kurang pengalaman dalam birokrasi bertanggung jawab atas kebijakan yang melibatkan prosedur pemerintah yang kompleks.
Mahfud MD juga menegaskan bahwa dari perspektif hukum formal, unsur-unsur yang diperlukan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka seperti bukti awal, indikasi kerugian negara, serta pelanggaran prosedur untuk kasus Nadiem telah terpenuhi. Namun, dia juga menekankan bahwa “terpenuhi” tidak sama dengan “terbukti bersalah” atau “mengambil keuntungan”, melainkan bahwa secara hukum perkara ini sudah layak dilanjutkan ke pengadilan.
Baca Juga:
Data Terkini di KPK: Kasus Korupsi Didominasi Ratusan Pejabat Eselon dan Swasta
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.