WahanaNews.co | Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, mendorong evaluasi hasil amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang telah berusia 23 tahun.
"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," ucap Zulhas, dalam pidato Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
Ia juga bercerita soal kehadirannya bersama Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan jajaran petinggi partai koalisi pendukung pemerintah, pekan lalu.
Ia menerangkan, salah satu topik yang dibahas Jokowi dalam pertemuan dengan parpol koalisi pemerintah ialah terkait hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pertemuan menyoroti keributan yang kerap terjadi antara wali kota atau bupati dengan gubernur, hingga sikap sejumlah lembaga negara yang merasa paling berkuasa.
Baca Juga:
Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi, Presiden Dipilih oleh MPR
Kondisi itu disebutnya berpotensi menghadirkan kesusahan bagi Indonesia di masa mendatang.
"Ada beberapa bicara, wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut macam-macamlah, ya. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA enggak... MK katanya yang paling kuasa. DPR bilang paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," katanya.
Lebih lanjut, Zulhas menyinggung soal Pancasila, khususnya sila keempat.
Menurut dia, sila tersebut telah menegaskan bahwa demokrasi Indonesia berdasarkan musyawarah yang dipimpin oleh orang yang memiliki hikmah.
Dia berkata, hikmah itu artinya memiliki ilmu cukup dan iman kuat, sehingga memiliki kebijaksanaan.
"Ada juga yang mengatakan, "wah kita cocoknya perlu demokrasi terpimpin", ada yang bicara gitu. Saya menyampaikan, kalau mau dikasih istilah, jelas dong sila keempat itu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"," ujar Wakil Ketua MPR itu.
"Jadi kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Nah, hikmah itu ilmunya cukup, imannya kuat sehingga punya wisdom, punya kebijaksanaan," sambungnya.
Beberapa hari sebelum ikut dalam pertemuan Jokowi dengan petinggi partai koalisi, Zulhas meyakini rencana amendemen UUD 1945 yang tengah bergulir tak akan terjadi hingga Pemilu 2024.
Hal itu ia sampaikan untuk merespons kekhawatiran berbagai pihak terkait wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
"Saya kira, sampai pemilu yang akan datang, amendemen tak akan terjadi. Enggak usah khawatir berlebihan," kata Zulhas, Senin (23/8/2021). [dhn]