WahanaNews.co | Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mendukung penuh proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan dalam perkara penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, menjadi tersangka kasus suap izin ekspor minyak sawit.
"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat @kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Lutfi dalam Instagram resminya, @mendaglutfi, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga:
Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Menurut dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.
“Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia,” kata Mendag.
Dia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang terus menggali fakta di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Baca Juga:
Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Mengaku Sedih
“Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai,” katanya.
Pada saat yang sama, Mendag Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk menggantikan posisi Indrasari Wisnu Wardhana yang tersangkut kasus mafia minyak goreng.
Penetapan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tersebut resmi berlaku sejak kemarin.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) dan turunannya periode Januari 2021 - Maret 2022.
IWW ditetapkan sebagai tersangka kasus izin ekspor minyak sawit bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta, yakni Stanle MA (SMA), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group; Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; serta Picare Togar Sitanggang (PT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. [gun]