WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, memberikan peringatan keras kepada para importir ilegal agar tidak mencoba-coba melanggar aturan.
Ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Provinsi Bali Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 Mendag Budi Santoso
"Perusahaan bisa ditutup. Dicabut izinnya dan tidak bisa berkegiatan serupa," ujar Budi di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).
Menurut Budi, sikap tegas ini penting demi menjaga kelangsungan industri nasional sekaligus melindungi konsumen dari dampak negatif barang impor ilegal.
"Untuk barang ilegal atau tanpa izin. Atau prosedur yang ditentukan tapi barang sudah beredar, perusahaan wajib menarik kembali," tambahnya.
Baca Juga:
Era Digital Ubah Cara Konsumen Belanja, Ini Respons Mendag
Budi juga menegaskan bahwa pengawasan secara ketat dan berkelanjutan tengah dilakukan bersama berbagai instansi terkait sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menindak importir yang melanggar aturan.
"Kami secara rutin, bersama lembaga dan masyarakat kita terus memantau terhadap barang-barang yang diduga telah menyalahi aturan perdagangan," ungkapnya. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga mengawasi seluruh pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk barang impor dari luar negeri.
Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran oleh importir nakal yang ingin memanfaatkan celah hukum. Budi mengakui, "Sekarang saja jumlah pelanggaran itu sudah mulai berkurang, namun kadang-kadang kita sedikit diamkan mereka akan muncul kembali."