WahanaNews.co | Pengajar komunikasi politik
Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai, ada sejumlah alasan yang membuat wacana penambahan
masa jabatan presiden tak perlu diserukan lagi.
Pertama,
Presiden Joko Widodo sejak awal telah menyatakan bahwa dirinya patuh pada
konstitusi dan ketentuan yang berlaku pada UUD 1945, bahwa jabatan presiden
tetap dua periode.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Jokowi 3 Periode Bisa Diwujudkan
Sehingga,
tudingan bahwa Presiden menghendaki penambahan masa jabatan tidak beralasan.
Kedua,
menurut dia, banyak tokoh yang siap menjadi calon presiden pada kontestasi
nasional mendatang.
"Indonesia
tidak pernah kehabisan pemimpin. Hasilsurvey KedaiKOPI bahkan menunjukkan ada 500 nama yang masyarakat siap pilih sebagai kandidat
capresnya," sebut Hendri, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
Berdasarkan
survei tersebut, ada sejumlah nama tokoh yang cukup populer di masyarakat yang
berpeluang menjadi kandidat capres.
Para
tokoh itu memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari kepala daerah,
menteri, hingga mantan pejabat negara.
"Misalnya, mantan
pejabat ada Susi Pudjiastuti, Sudirman Said, Abraham Samad, dan Rizal Ramli.
Para Menteri, ya Sri Mulyani, Tito Karnavian, Airlangga Hartanto, dan
Erick Tohir. Belum lagi Kepala Daerah, seperti Anies Baswedan, Ridwan Kami, dan Khofifah," terang
dia.