WahanaNews.co, Jakarta - Andi Mallarangeng, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, kembali menyampaikan perhatiannya terkait sejumlah partai dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berperilaku seolah-olah berada dalam posisi oposisi.
Salah satu contohnya adalah dukungan partai-partai tersebut terhadap penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Setelah pemilu tampaknya ada dinamika politik yang baru. Beberapa parpol yang di dalam pemerintahan itu rasanya seperti oposisi, bahkan membicarakan tentang angket lah, apa lah segala macam. Terutama bicara soal angket soal kecurangan pemilu," ungkapnya di cara GASPOL Kompas.com, Jumat (22/2/2024).
"Itu kan bagaimana ceritanya (partai koalisi dalam pemerintahan) bicara tentang angket kecurangan pemilu? Bagi kami enggak masuk akal," tegasnya.
Andi menjelaskan, jika memang ada sengketa pemilu sudah ada mekanismenya secara hukum yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
"Dalam MK sudah ada misal kecurangan di mana, berapa besar kecurangan, lalu apakah mengubah hasil pemilu? Kalau pun ada. Ya toh? Karena itu, kita tidak sepakat dengan apa namanya membawa ranah ini ke ranah politik," jelasnya.
"Jadi biarkan masuk ke jalur hukum, silahkan siapa pun. Capres ataupun caleg yang ada masalah dengan proses pemilu silahkan masuk ke ranah hukum ke MK. Sengketa pemilu memang di situ tempatnya," tambah mantan juru bicara kepresidenan itu.
Sebelumnya, wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Wacana itu disambut baik oleh pasangan calon presiden - calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin.
Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam perkembangannya, tiga parpol itu menyatakan menunggu PDI-P untuk memulai menggulirkan hak angket di DPR RI.
Melansir Kompas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, PDI-P dinilai memiliki peran penting untuk memulai mekanisme angket tersebut.
Pasalnya, calon presiden Ganjar Pranowo, yang juga diusung oleh PDI-P, adalah tokoh yang memulai pembahasan tentang penggunaan hak angket.
"Karena inisiatif berasal dari kader PDI-P, kami menantikan tanggapan selanjutnya," ujar Hermawi.
Hermawi juga menyatakan bahwa tiga partai Koalisi Perubahan telah menyiapkan data terkait dugaan kecurangan yang dapat diungkap setelah panitia hak angket terbentuk.
Karena itu, dia menyatakan kesiapan Koalisi Perubahan untuk bekerja sama dengan PDI-P dalam menginisiasi penggunaan hak angket di Parlemen Senayan.
Seperti yang diketahui, dalam pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, PDI-P, Nasdem, dan PKB merupakan partai yang mendukung koalisi pemerintah.
Beberapa menteri yang berasal dari partai-partai tersebut masih menduduki posisi di kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]