WahanaNews.co, Jakarta – Anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga mata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Belum diketahui penyebab tindakan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons. Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai 2 orang saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
'Perang Sunyi' Lawan Beijing: Barat Tertatih-tatih Hadapi Spionase China
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya tidak mendapatkan informasi ini, justru saya tahu dari media," ujarnya, dikutip Jumat (24/5/2024).
Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.
Baca Juga:
Dicurigai Mata-mata, KKB Pimpinan Ananias Bunuh Kepala Kampung di Pegunungan Bintang
"Saya belum bisa komentar apa pun, karena saya belum dapat info apa-apa," ucapnya.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons hingga berita ini dimuat.
Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 diduga menguntit Febrie. Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun. Lihat Juga: Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.