WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan negara wajib hadir memulihkan trauma anak dari terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di saat Bali mendunia dengan “Silent Disco Run” dan keramahan ke wisatawan, menjadi tamparan keras, karena di saat yang sama terjadi peristiwa memilukan di saat hukum dikalahkan oleh amarah warga sendiri.
Baca Juga:
Kasus Fiduasia, Ibu Menyusui Jadi Terdakwa Minta Maaf ke Adira Mohon Tak Lagi Dibui
“Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban,” kata Rieke dalam keteranganya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Politisi yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Komisi XIII menegaskan, tidak ada ruang untuk main hakim sendiri. Proses hukum harus berjalan, pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas.
Dia mengingatkan, tidak boleh ada standar ganda antara penegakan hukum untuk warga negara asing dan warga negara Indonesia.
Baca Juga:
Wakil Walikota Medan Tanggap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Medan Menteng
“Mari kita kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Kepada Polri tegakkan hukum dan pulihkan kepercayaan publik,” katanya.
Ia merekomendasikan kepolisian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas, siapa pelaku pengeroyokan, apa penyebab kematian, dan apakah ada kelalaian pencegahan.
Pihak kepolisian harus mengusut secara transparan, dan akuntabel, dengan menginformasikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.