“Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Menurut Rieke, Bali memiliki Tri Hita Karana sebagai pegangan yakni Parahyangan (menghormati hidup sebagai anugerah Tuhan); Pawongan (menyelesaikan masalah dengan musyawarah, tepo seliro, bukan pengeroyokan) dan Palemahan (menjaga agar tidak ada warga yang sampai terdesak mencuri karena himpitan ekonomi).
Baca Juga:
Kasus Fiduasia, Ibu Menyusui Jadi Terdakwa Minta Maaf ke Adira Mohon Tak Lagi Dibui
Budaya Bali, kata dia, menjadi jalan damai. Mengaktifkan kembali peran banjar, pecalang dan tokoh adat sebagai penengah.
“Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya, Bali yang damai,” ujarnya.
Dia menyebut pemerintah daerah bukan hanya menengahi setelah kejadian, tapi juga mempunyai tanggungjawab mencegah, dengan memperkuat tiga langkah yakni jaring pengaman sosial yang menyasar keluarga rentan agar tidak ada lagi warga yang mencuri karena lapar.
Baca Juga:
Wakil Walikota Medan Tanggap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Medan Menteng
Kedua, layanan hukum gratis di desa agar tahu kemana mengadu selain ke massa. Dan yang ketiga, pelatihan pecalang serta aparat desa tentang standar operasional prosedur (SOP) penanganan terduga pelaku secara manusia dan menyerahkannya ke polisi.
“Mari jadikan keamanan wisatawan berbanding lurus dengan rasa aman warga loka,” tegasnya.
Rieke menekankan, bahwa desa adat sebagai benteng terakhir Bali. Jangan sampai Bali hanya ramah untuk turis, tapi lupa melindungi rakyatnya.