WAHANANEWS.CO, Jakarta - Eks kader PDI-Perjuangan (PDIP) Agustiani Tio Fridelina, yang juga mantan anggota Bawaslu mengaku diancam oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dengan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tentang perintangan penyidikan.
Hal itu disampaikan Tio saat dihadirkan sebagai saksi oleh tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi SHGB Pagar Laut Tangerang Mulai Diselidiki Kejagung
Mulanya, Tio menyampaikan merasa terintimidasi karena dipanggil penyidik KPK pada saat masa bebas bersyarat atas putusan empat tahun penjara dirinya.
"Saya merasa terintimidasi karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk saya diminta sebagai saksi dan ketika itu saksi yang apalagi gitu loh, karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku. Nah, ini apalagi," ujar Tio menjawab pertanyaan dari tim hukum Hasto di ruang sidang Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Ia mengaku trauma menonton dan membaca pemberitaan. Terlepas dari itu, Tio memutuskan untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia juga menceritakan keadaannya kepada penyidik KPK bernama Prayitno.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Dairi Terpilih Naik ke Tahap Penyidikan
"Mas Prayitno waktu itu bilang, 'Oh, saya saja biasa diperiksa Kadiv Propam' katanya. Iya, Mas Prayitno sudah biasa diperiksa Kadiv Propam, tapi saya kan masuk di dalam, saya merasakan dipenjara dan keluarga saya sudah merasakan dampak dari saya ditangkap," katanya.
"Anak saya itu SMA dipanggil sama gurunya dikatakan di depan orang-orang 'Eh, ibu kamu itu koruptor'. Anak saya itu untungnya sudah SMA. Jadi, sudah, eh maaf, agak emosional Yang Mulia. Anak saya bisa menjawab itu. Tapi, anak saya yang paling kecil itu harus sampai saya bawa ke psikolog," imbuhnya.
Seiring berjalan waktu, Tio mengatakan AKBP Rossa Purbo Bekti masuk ke ruang pemeriksaan. Kata dia, Rossa selalu mengatakan 'Hyatt, Hyatt'. Tio mengaku bingung dengan maksud Rossa tersebut.