WahanaNews.co | Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An-Najah, terkait dugaan terorisme.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun angkat bicara, menyatakan kepercayaannya kepada kepolisian.
Baca Juga:
Haedar Nashir Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah 2022-2027
"Pertama, kita serahkan kepada proses hukum yang betul-betul adil, objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya, kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat ditemui wartawan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, Haedar meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan penangkapan tersebut.
Menurutnya, hal itu hanya akan membuat gaduh situasi dan kondisi.
Baca Juga:
Suara Terbanyak 13 Formatur PP Muhammadiyah Disebut Cenderung Jadi Ketum
"Kedua, masyarakat, jangan sampai juga, apa… terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh soal masalah ini," ujarnya.
Pasalnya, masih banyak potensi masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara, khususnya dalam hal positif.
Karena itu, Haedar sekali lagi meminta masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu terkait penangkapan tersebut.
"Ketiga, tentu kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara. Sehingga, masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tapi juga istilahnya itu supaya kolam Indonesia jangan keruh karena ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Okbah; Ahmad Zain An-Najah; dan seorang berinisial AA; terkait terorisme.
Zain An-Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Penangkapan itu berlangsung pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI.
Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.
"Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," jelas Ramadhan, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan mengatakan, ketiganya kini sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme.
Polri mengatakan, Farid Okbah membentuk PDRI pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto.
Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris, Arif Siswanto. [qnt]